GOTV.Network.KPU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu menyatakan, bahwa Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dari 2 (dua) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2024, yaitu pasangan AMIN (Amran Mustafa-Irwan Mamesah) dan IRIS (Ismet Mile – Risman Tolingguhu) dianggap belum memenuhi syarat dukungan dan harus melakukan perbaikan dukungan.

Pernyataan ini disampaikan langsung Sutenty Lamuhu disaat KPU Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Bone Bolango. Jumat, (12 Juli 2024)
Dalam penjelasannya, menurut Sutenty setelah KPU Bone Bolango melakukan Rapat Pleno, bahwa dukungan yang memenuhi syarat Bapaslon AMIN yaitu sebanyak 11707 dukungan, dan dianggap masih kurang dari 12278 yang dipersyaratkan, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat.

Begitu juga dengan dukungan Bapaslon pasangan IRIS, yang memenuhi syarat hanya 6349 dari persyaratan 12278 dukungan yang harus dipenuhi, dengan begitu Bapaslon IRIS juga dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Kedua Bapaslon ini dapat melakukan perbaikan dengan memasukkan dukungan baru dari tanggal 13-17 Juli 2024,”tegas Sutenty Lamuhu
Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Bone Bolango, Bawaslu dan Lo dari masing masing Bapaslon, serta turut dihadirkan PPK divisi Teknis se-Kabupaten Bone Bolango. (Hikma.R)


















