GOTV – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, memimpin jalannya rapat koordinasi mengenai penanganan dan pembersihan sampah dalam gerakan kebersihan lingkungan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Rakor yang turut menghadirkan camat tapa dan Camat Bulango Timur beserta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Bulango Timur, berlangsung di ruang rapat bupati, Selasa (9/1/2024).
Rapat ini membahas mengenai masih seringnya masyarakat membuang sampah ke saluran air irigasi yang ada di Kecamatan Tapa dan Kecamatan Bulango Timur. Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa diharapkan bisa melakukan tindakan pencegahan maupun sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan utamanya ke saluran irigasi tersebut.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber daya Alam Setda Bone Bolango, Basir Noho dalam rakor ini menyampaikan beberapa tindakan akan dilakukan untuk menangani persoalan sampah tersebut. Diantaranya pemasangan jaring pukat disetiap batas desa, tindakan ini dilakukan untuk mengetahui desa mana yang masyarakatnya sering membuang sampai ke saluran irigasi.
Basir Noho juga mengusulkan untuk disediakan karung sampah di depan rumah disekitar saluran irigasi, dan memobilisasi truk pengangkut sampah di aliran saluran irigasi.
Plt Bupati Bone Bolango Merlan Uloli bahkan secara tegas meminta kepada pemerintah di tingkat desa untuk mengumumkan kepada masyarakat, tindakan buang sampah sembarangan akan dikenakan denda uang sebesar Rp.1juta. denda tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, utamanya ke saluran irigasi.
Merlan Uloli juga meminta kepada pemerintah kecamatan dan desa untuk bisa membuat baliho kampanye tidak buang sampah sembarangan. Kampanye tersebut diharapkan bisa menggugah hati nurani masyarakat agar lebih mencintai kebersihan lingkungan sekitarnya.