Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Cari Solusi Tuntutan ALFI/ILFA Agar Tidak Melangkahi Undang-Undang, Faisal Berharap Ada Perubahan Pada PERGUB No 22 Tahun 2009

27
×

Cari Solusi Tuntutan ALFI/ILFA Agar Tidak Melangkahi Undang-Undang, Faisal Berharap Ada Perubahan Pada PERGUB No 22 Tahun 2009

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network,Deprov – Tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan ikatan sopir truk kontainer yang tergabung dalam organisasi DPW ALFI/ILFA yang akan melakukan mogok kerja jasa pengurusan transportasi mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Lewat Rapat Koordinasi Penjabat Gubernur bersama Instansi terkait dan Stakeholder yang mengacu pada Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Peraturan Gubernur no 73 tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan barang khusus, hasil study managemen rekayasa lalu lintas di Kota Goronntalo tahun 2023 dan memperhatikan surat Ketua Umum Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Gorontalo tanggal 5 Oktober 2024, berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (24/10/2024)

Example 300x600

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Faisal Hulukati yang sempat hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut menyatakan, sesuai hasil pengamatannya saat rapat berlangsung bahwa pihak ALFI/ILFA mengharapkan ada perubahan dalam Peraturan Gubernur nomor 22 tahun 2009 ini agar ada penyesuaian-penyesuaian.

“Yang saya dapat tangkap dari Kadin, bahwa Kadin meminta untuk ada jam beroperasi 1 x 24 jam, saya berpikir kalau masalah ekonomi saya juga berpikir semacam itu, tetapi yang muncul dalam permasalahan ini adalah aturan undang-undang no 22 mengenai perhubungan ini tidak bisa dilanggar juga,”ujar Faisal Hulukati.

Menurutnya, karena masalah ini sudah menyangkut undang-undang, dimana didalamnya menyangkut jam beroprasi pada jam-jam tertentu memang harus diatur dan dipertimbangkan.

“Dan harapan juga kita bersama pada saat itu harus menghadirkan unsur lalu lintas, kebetulan ada unsur lalu lintas disini, ini perlu disampaikan agar kiranya kita tidak akan mempermasalahkan jam berapa jam berapa kita beroperasi, tetapi apakah aturan undang-undang sebagaimana disebutkan oleh Dinas Perhubungan kemarin bisa dilangkahi atau bagaimana,”ujar Politisi PPP ini dengan nada bertanya.

Dalam arahannya, Faisal juga mendorong permasalahan ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di Gorontalo, masalah jam-jam operasi yang diingingkan pihak ALFI/ILFA akan terus diupayakan agar bisa ada jalan kaluarnya tanpa menabrak atauran yang sudah ada.

“Jangankan hanya beberapa jam operasi, sekalipun 24 jam beroperasi demi pertumbuhan ekonomi Gorontalo, tetapi kalau memang tidak bisa dibijaksanai undang-undang tersebut, mungkin kita bisa dengarkan penjelasan dari unsur kepolisian,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *