GOTV.Network.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna lanjutan dalam rangka pencabutan skorsing dan atau lanjutan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-2 tentang pembentukan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024-2029, yang berlangsung di Ruan Rapat Paripurna. Rabu (02/10/2024).
Dari awal jalannya pelaksanaan sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua sementara DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf dibilang cukup alot, sejumlah Anggota DPRD sempat mengajuan interupsi dan menyatakan pendapat.
Sejauh ini Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Gorontalo yang telah dilaksanakan sebelumnya sempat tertunda atau diskorsing karena Partai Demokrat sendiri belum menentukan pilihannya akan berlabuh atau bergabung dengan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Gorontalo Erwin Ismail sendiri mengakaui kalau pada pelaksanaan Paripurna sebelumnya, Partai Demokrat merasa ditinggalkan oleh Partai-partai lainnya untuk bergabung dalam satu fraksi utuh.
Hal ini karena menurutnya, terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang memiliki dampak terhadap Partai yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo. Partai Demokrat jelas Erwin sudah melakukan konsolidasi bersama Partai Hanura untuk bisa berkualisi bersama yang dilakukan sejak Bulan Maret 2024 setelah pelaksanaan Pemilu.
“Saya sudah bersepakat akan bergabung dengan beberapa partai, namun semuanya buram saat adanya PSU. Sehingganya semuanya berubah termasuk kebijakan partai,”jelas Erwin Ismail kepada sejumlah awak media.
Erwin Ismail menganggap semua hal yang telah terjadi merupakan sebuah proses dalam berpolitik, iapun berpendapat bahwa dalam politik tidak ada yang abadi, tidak ada kawan, yang ada adalah lawan abadi, semua bisa dinamis dengan tujuan bersama.(Ricky/adv)




















