Gorontalo.tv.Deprov – Setelah disahkannya tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui Sidang Paripurna, tiga berkas nama calon Pj. Gubernur Gorontalo akhirnya diserahkan langsung oleh Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad yang didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni bersama Anggota DPRD Provinsi lainnya.
Penyerahan berkas usulan tiga nama Pj. Gubernur Gorontalo diterima langsung Dr. L. Saydiman Marto, S.STP, M.Si, Kasubdit Wilayah IV Dit FKDH dan DPRD, Ditjen Otda Kemeterian Dalam Negeri di Jakarta. Kamis (06/04/2023)
Sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarman Samad mengungkapkan, bahwa disela-sela agenda kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Jakarta, pihaknya sekaligus menyerahkan berkas usulan tiga nama calon Pj. Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri untuk di proses.
“Alhamdulillah, dalam rangka kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Jakarta, sekaligus diagendakan dengan penyerahan berkas usulan tiga nama calon Pj. Gubernur Gorontalo ke Kemendagri untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Sudarman Samad.
Perlu diketahui, bahwa DPRD Provinsi Gorontalo telah mengumumkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo yang akan di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri, tiga nama calon tersebut diumumkan melalui Sidang Paripurna ke 109 yang digelar DPRD Provinsi Gorontalo.
Adapun tiga nama yang diumumkan dalam sidang paripurna DPRD tersebut adalah Hamka Hendra Noer, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, ada nama Firdaus Dewilmar, dan Ismail Pakaya. Ke tiga nama inilah yang diusulkan oleh setiap fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)