GOTV.Network.KPU – Gabungan Partai Politik Hanura, PSI, Perindo, dan PPP mendaftarkan Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam Pemilihan Tahun 2024, ke Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (29/08/2024) pukul 16.29 Wita.
Kedatangan delegasi Gabungan Partai Politik Pengusul dan Bakal Pasangan Calon disambut dalam prosesi adat Gorontalo oleh Lembaga Adat Gorontalo Drs. Karim T. Laiya (Bate Lo Hulonthalo Loo Loopo) dan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo R. Suryanto, diterima oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah, serta disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Bakal Pasangan Calon didaftarkan dengan penyerahan dokumen syarat pencalonan berupa formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK, formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, formulir Model BB.PERNYATAAN.CALON.KWK, formulir Model BB.RIWAYAT.HIDUP.CALON.KWK dan dokumen syarat calon yang diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima serta diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, Bakal Pasangan Calon menandatangani Model PERNYATAAN.NASKAH, VISI, MISI, DAN PROGRAM.KWK disaksikan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. KPU Provinsi Gorontalo akan melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen pendaftaran tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024. Dan sebagai informasinya, total perolehan suara sah Gabungan Partai Politik Hanura, PSI, Perindo, dan PPP dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2024 sebesar 105.973 suara.
Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.( Hikma. R )