Provinsi Gorontalo

DPRD PROVINSI MENYETUJUI APBD 2021 PEMPROV GORONTALO

GOTV – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021. Persetujuan tersebut tertuang pada rapat paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, diruang rapat DPRD. Selasa (10/11/2020).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai APBD tahun 2021 mengalami pengurangan. Banyak program yang terpaksa harus ditunda atau dikurangi volumenya sebab kondisi keuangan negara ikut berdampak ke Provinsi Gorontalo. Berkurangnya anggaran daerah diakui Rusli sangat berpengaruh untuk program program kerakyatan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

Lebih lanjut Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyebut kerelaan anggota DPRD memangkas biaya operasional dewan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah. Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas untuk dialokasikan penanganan covid-19. Ia berterima kasih kepada 45 anggota yang sudah menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021.

Related posts