Provinsi Gorontalo

Evaluasi Progres Proyek DAK 2022 Dikpora, Sopyan Puhi: Presentasinya Sudah Mencapai Sekitar 80 Persen

Gorotalo.tv.Deprov – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo dalam rangka mengevaluasi proyek DAK tahun anggaran 2022, Rabu (10/01/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo dalam pengelolaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) masih ada sebagian yang bermasalah, yaitu belum selesainya pekerjaan, walaupun dari keseluruhan proyek yang dikelola selama ini sudah mencapai 80 persen.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sopyan Puhi menjelaskan, bahwa setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan proyek pembangunan fisik dan dana proyek serta evaluasi perencanaan tahun 2023, pihaknya menemukan masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan, olehnya Komisi IV memberi peringatan keras kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo khususnya pihak ketiga (kontraktor) untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Jika pihak ketiga tidak bisa menyelesaikan dengan waktu yang telah di tetapkan. Maka akan diputuskan kontrak dan itu sudah di komunikasi dengan pihak pengawas,” jelas Sopyan Puhi

Sejauh ini menurut politisi partai nasdem ini, ada beberapa kendala  yang dihadapi pihak kontraktor sehingga pekerjaan tersebut belum selesai tepat waktu.

“Ada beberapa catatan masalah sedikit dari pelaksanaan proyek yang terkendala dengan masalah teknis, namun setelah di evaluasi proyek pembangunan di tahun 2022 kemarin sudah berjalan dengan baik dan presentasinya sudah mencapai sekitar 80%,”

Setelah melakukan evaluasi total atas pelaksanaan proyek DAK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memberikan solusi kepada pihak ketiga untuk segera bisa menyelesaikan pekerjaannya dengan tenggat waktu 50 hari ke depan.

“Saya berharap agar pekerjaannya segera diperbaiki dan selesai tepat waktu, karena sebagai catatan kita semua, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan anggaran dari pusat, ditentukan kembali oleh pusat, makanya harus dikelola dengan baik,” pungkas Soyan Puhi.(Ricky/adv)

Related posts

rtp slot