GORONTALO.TV.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, bahwa ada dua hal yang disampaikan ketika memberikan materi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo dalam forum konsultasi publik RKPD tahun 2024 yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, hal ini diungkapkan Paris Jusuf disaat dirinya diminta untuk menjabarkan materi terkait Pokok – Pokok Pikiran DPRD terhadap Pembangunan Daerah, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo. Kamis (02/03/2023)
Menurut Paris Jusuf, bahwa dalam forum tersebut dirinya sudah menjelaskan secara detail bahwa Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Gorontalo ada dua hal, pertama yaitu yang umum, menyangkut masalah kebijakan, dan kedua adalah menyangkut masalah aspirasi-aspirasi yang diserap para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo setelah melakukan masa reses selama ini.
Setelah peleksanaan forum konsultasi publik RKPD tahun 2024, selanjutnya Pokok – Pokok Pikiran DPRD terhadap Pembangunan Daerah secara formal akan disampaikan pada rapat forum konsultasi, dimana menurutnya, bahwa semua pokok-pokok pikiran yang telah tertuang tersebut dibuat berdasarkan regulasi-regulasi yang ada, yaitu melalui permen, tata tertib DPRD, masa reses DPRD dan masukan-masukan.
Dalam pelaksanaan forum konsultasi publik RKPD tahun 2024, DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar RKPD 2024 ini bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, sinergitas OPD-OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo untuk dibahas lebih lanjut.(Ricky/adv)


















