GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim melakukan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), paguyuban dan Aliansi Pembela Rakyat Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung di Aula rumah jabatan gubernur membahas mengenai aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan undang-undang Omnibuslaw cipta kerja yang telah dibuat oleh pemerintah pusat.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada seluruh elemen ke-mahasiswa-an bersama para pakar untuk bisa melakukan kajian tentang isi undang-undang Omnibuslaw cipta kerja. Gubernur meminta agar undang-undang tersebut bisa dikaji bersama poin per poin, pasal per pasal mana saja yang dianggap merugikan oleh mahasiswa.
Gubernur juga berjanji akan mengajak perwakilan lembaga kemahasiswaan menghadap ke Pemerintah Pusat ataupun ke DPR RI, untuk menyampaikan rekomendasi terkait pasal-pasal ataupun poin-poin yang dianggap bisa merugikan masyarakat.
Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menerima draft final dari undang-undang Omnibuslaw. Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menyurat ke Kemendagri untuk mendapatkan draft final dari undang-undang tersebut, untuk nantinya dibahas pasal per pasal.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga meminta kepada seluruh elemen mahasiswa untuk bisa menahan diri dan tidak lagi melakukan aksi demonstrasi yang bisa berdampak pada terganggunya aktifitas masyarakat. Gubernur juga mengingatkan, aksi unjuk rasa ditengah masa pandemi covid-19 juga bisa memunculkan cluster penyebaran baru dari aksi unjuk rasa yang dilakukan.


















