Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Hadiri Silaturahim Bersama Wakil Presiden RI, Nikma Tahir: FKUB Sebagai Wadah Pemberdayaan Umat Beragama di Gorontalo

58
×

Hadiri Silaturahim Bersama Wakil Presiden RI, Nikma Tahir: FKUB Sebagai Wadah Pemberdayaan Umat Beragama di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Nikma Tahir turut hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat dan Pejabatan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka Silaturahim dengan FKUB. Kehadiran politisi kaum gender ini berkaitan dengan Rangkaian Kegiatan Kunjungan Wakil Presiden RI di Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo. Jum’at (14/04/2023).

Berbagai agenda kegiatan yang dilakukan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selama berada di Gorontalo, disamping menghadiri sejumlah kegiatan keagamaan dan Posyandu di Ayuhulalo Kelurahan Kayubulan , Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menggelar siliturahim bersama pengurus dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada di Gorontalo.

Example 300x600

Menurut Nikma Tahir, dirinya hadir dalam silaturahaim kali ini kapasitasnya sebagai anggota DPRD mewakili pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah saya bisa hadir dalam rangka silaturahim dengan pengurus FKUB bersama Wakil Presiden RI guna menguatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tengah-tengah masyarakat,”jelas Nikma Tahir

Nikma berharap, Forum Kerukunan Umat Beragama yang di bentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalamnya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bisa mampu menjadi wadah pemberdayaan masyarakat Gorontalo.

“Saya berharap Forum ini bisa membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo agar lebih baik lagi,”pungkas Nikma Tahir.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *