GOTV – Ketua DPRD Bone Bolango Halid tangahu menilai pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango sudah tepat. Hal tersebut disampaikannya dihadapan sejumlah wartawan saat diwawancarai diruang kerjanya. Kamis (13/3/2024).
Menurut Halid Tangahu, pemberhentian Ahmad Bahri selaku direktur Perumda Tirta Bulango oleh Bupati Bone Bolango Merlan Uloli selaku Kuasa pemilik modal sudah tepat.
Halid Tangahu menilai, keputusan bupati tersebut sudah tentu telah melalui proses kajian dari tim ahli tentang kinerja direktur Perumda tersebut.
Halid berharap, agar direktur Perumda yang akan dipilih nantinya, bisa membawa Perumda tirta Bulango lebih baik lagi. Direktur yang baru diharapkan tidak mencari keuntungan atau memperkaya diri, ditengah kondisi perumda Tirta Bulango yang masih belum sehat.
Sementara terkait adanya gugatan hukum yang diajukan oleh Ahmad Bahri kepada Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, Halid mengatakan itu merupakan hak dari yang bersangkutan untuk mengajukan keberatan atas keputusan pemberhentian Ahmad Bahri.


















