GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo 2024, dari empat pasangan Bakal Calon Kepala Daerah yang telah mendaftarkan diri ke KPU, ada satu nama Calon Wakil Gubernur yang dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sofyan Rahmola kepada sejumlah awak media menyatakan, bahwa satu calon yang dinyatakan tidak lolos Pemeriksaan Kesehatan adalah Calon Wakil Gubernur dari pasangan Calon Gubernur Tonny Uloli yaitu Rustam Akili yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PKB.
“Satu calon dinyatakan tidak mampu untuk mengemban tugas di lima tahun kedepan sebagai Kepala Daerah, yangb bersangkutan adalah calon Wakil Gubernur Rustam Akili,” ujar Sofyan Rahmola, usai menyerahkan berkas kepada perwakilan pasangan Bakal Calon.Kamis (5/9/2024)

Selanjutnya, jelas mantan wartawan senior ini, terkait dengan masalah pemeriksaan kesehatan sendiri, pihak KPU sudah memberikan status serta hasil yang diterima dari tim dokter pemeriksa kesehatan, yang langsung diserahkan kepada para Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Setelah menyerahkan Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihak KPU selanjutnya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bakal Calon Kepala Daerah untuk melakukan pergantian yang dijadwalkan pada tanggal 5-7 September 2024, dan perbaikan berkas yang dijadwalkan pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024.(Hikmah.R)


















