Gorontalo.tv.Deprov – Dalam memperingati HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke 72, yang jatuh pada hari senin 24 Oktober 2022, pengurus IDI Provinsi Gorontalo menggelar audience bersama Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pengusulan perumusan Perda Sistem Kesehatan yang berlangsung di aula DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/10/22)
Dalam pertemuan tersebut sejumlah dokter yang tergabung dalam organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo, pengurus IDI mengajukan pengusulan perumusan Perda Sistem Kesehatan yang ada di Gorontalo, hal ini guna mengatasi masalah kesehatan terintegrasi, jasa medis, distribusi dokter, dll.
Ketua DPRD Provinsi Paris Jusuf mengatakan setelah melakukan audiensi dan mendengarkan pokok-pokok fikiran dari para pengurus IDI tentang usulan Ranperda ini, pihak DPRD akan mengkaji lebih dalam terkait rencana perumusan ini, “sebelum dilanjutkan menjadi Ranperda tentunya Bapemperda dan komisi-komisi yang akan mengkaji, di upayakan 2023 sudah bisa segera terealisasi,” jelas Paris Yusuf.
Menurut Paris Jusuf Ranperda ini sangat penting karena sampai saat ini masih banyak aturan maupun regulasi dalam sistem kesehatan yang perlu segera diperbaiki.
“Banyak terungkap permasalahan kesehatan, dengan adanya perda ini diharapkan dapat mengatur sistem dan pelayanan kesehatan, baik dari segi aturan maupun regulasi,” papar Paris Jusuf
Di HUT IDI ke 72 ini, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo juga turut menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas kinerja IDI yang telah menjadi garda terdepan dalam memberantas pandemi covid-19
“Selamat ulang tahun ke 72 untuk IDI Gorontalo, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi untuk para dokter dan nakes yang telah menjadi garda terdepan dalam memberantas pandemi covid-19,” ucap Paris.(adv)


















