Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Gelar Sosialisasi Keimigrasian “Peran Penegak Hukum Dalam Penangangan TPPO & TPPM” Sekaligus Pembentukan Desa Binaan

41
×

Imigrasi Gorontalo Gelar Sosialisasi Keimigrasian “Peran Penegak Hukum Dalam Penangangan TPPO & TPPM” Sekaligus Pembentukan Desa Binaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Kota – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo menggelar acara Sosialisasi Keimigrasian dengan tema “Peran Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagagan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” serta Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Gorontalo.
Pelaksanaan Sosialisasi Keimigrasian dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat (awareness) melalui pengayaan (enrichment) fungsi Desa Binaan Imigrasi guna mencegah TPPO dan TPPM kali ini berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo dihadiri kurang lebih sebanyak 42 Peserta yang berasal dari unsur Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa hingga Dusun yang ada di Kabupaten Gorontalo. Selasa (04/06/2024)
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar-Butar menekankan, bahwa secara nasional kasus TPPO di periode bulan Juli 2023 ada sebanyak 1581 orang korban TPPO, hal ini menurutnya tidaklah sedikit dan sangat miris melihat kondisi ini orang yang telah diperdagangkan. Dan ini semua merupakan tantangan-tantangan dalam Pemerintahan, Imigrasi khususnya di Kementerian Hukum dan Ham yang ada di Indonesia.

Belum lagi yang jadi korban TPPO selama ini adalah terjadi pada kelompok rentan, terutama bagi kaum perempuan dan anak. Belum lagi data dan informasi yang di sampaikan dan ditangani oleh pihak Kepolisian mengutip dari bapak Kapolri dimana tahun 2022 – 2023 kasus TPPO terus miningkat.
“Oleh karena itu menjadi penting bagi kita semua untuk bisa didiskusikan bersama, duduk bersama, berdiskusi secara konstrukif, berdialog secara akurat dengan narasumber, mencari solusi bagaimana kita memberikan rekomendasi yang berdampak untuk kemajuan daripada Pemerintahan dan pihak-pihak lain serta semua pihak yang terlibat didalamnya melalui forum ini,”ujar Pagar Butar-Butar dalam pemaparannya.
Acara sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari BP3MI Sulawesi Utara dan dari Kepolisian Daerah Gorontalo kali ini sekaligus Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Gorontalo dan penyerahan piagam penghargaan kepada Desa Suka Makmur Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham yang didampingi Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo Iwan Irawan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Keimigrasian dengan tema “Peran Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagagan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” serta Pembentukan Desa Binaan Imigrasi Gorontalo akan mampu meningkatkan peren serta masyarakat khususnya para camat dan para Kepala Desa untuk bisa bersama-sama dalam penegakan hukum untuk melindungi kelompok-kelompok rentan.
Menurut Pagar Butar-Butar, Hal yang sangat terpenting yang mendasari kegiatan sosialisasi kali ini adalah, masih tingginya kasus TPPO secara nasional, oleh karena itu data nasional ini menjadi tugas kami yang ada di Provinsi Gorontalo dalam konteks kebijakan keimigrasian dalam program pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
“Kami menyiikapi data secara nasional itu dalam konteks peran dan tugas keimigrasian sebagai implementor kebijakan yang ada di Gorontalo, artinya dalam konteks ini fungsi keimigrasian sebagai wibawa di Indoensia menjaga pintu gerbang yang berwibawa dalam regulasi keimigrasian yang termaktub dalam undang-undang no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,”terangnya.(arnos)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *