GOTV – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango melakukan rapat kerjasama operasional dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Cabang Gorontalo. Rapat yang berlangsung diruang multi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango membahas mengenai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Bone Bolango.
Asisten III Pemda Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustafa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, siap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menyiapkan langkah-langkah ke depan untuk memantapkan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Bone Bolango.
Iwan mengatakan ke depan sesuai dengan Instruksi Presiden tersebut, pihaknya akan mengkaji kembali regulasi yang ada. Apalagi di Bone Bolango sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menjelaskan pihaknya membantu pemerintah agar bisa menyukseskan Inpres tersebut, agar bisa berjalan dan terlaksana di kabupaten/kota khususnya di Kabupaten Bone Bolango. Dengan adanya Inpres tersebut, Hendra mengharapkan kedepan seluruh pekerja yang ada di Bone Bolango bisa terlindungi.
Lebih lanjut Hendra Elvian menjelaskan dipertemuan tersebut juga diusulkan mengenai program pemerintah yang bisa disandingkan dengan program BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan mengedukasi masyarakat penerima bantuan, agar bisa mendaftarkan diri secara mandiri di program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan kepesertaan mandiri tersebut, alokasi anggaran Pemda Bone Bolango untuk mendaftarkan pekerja rentannya, bisa dialokasikan untuk program lainnya.

















