Gorontalo.tv.Deprov – Ketua Tim Pansus Perda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo berharap agar Perda yang sudah disahkan tersebut selanjutnya bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk pemenuhan hak para disabilitas bagi masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo.
Hal ini diungkapkan Adnan Entengo disaat dirinya menghadiri perayaan Hari Disabilitas Internasional tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Belle Li Mbui Kota Gorontalo. Ahad (3/12/2023)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ini menyatakan, bahwa dirinya menaruh harapan besar supaya pemenuhan hak disabilitas di Provinsi Gorontalo bisa terwujud dan sejalan dengan disahkannya Perda Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Perda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo dan baru disahkan beberapa waktu yang lalu ini diaharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat untuk pemenuhan hak para disabilitas di Provinsi Gorontalo,”ujar Adnan
“Perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas sudah harus ditetapkan dan dilaksanakan di Provinsi Gorontalo baik oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun sektor swasta dan masyarakat secara umum. Dalam perda ini ada penguatan terhadap pemenuhan hak disabilitas. Terutama dalam pengalokasian anggaran yang berpihak pada disabilitas,” terangnya.
Bukan hanya itu, Adnan menilai selain pengalokasian anggaran, salah satu kearifan lokal dalam perda ini adalah menyangkut kolaborasi berbagai lembaga yang akan diintervensi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam penyediaan hak disabilitas.
“Salah satu contoh adalah rekrutmen tenaga kerja dari disabilitas. Sektor swasta harus memenuhi tiga persen. Bila tidak memenuhi, maka ini menjadi temuan dari Dinas Ketenagakerjaan, kedua, perda ini menguatkan kegiatan di mana semua OPD harus membuka unit layanan disabilitas di semua OPD yang ada,”tegas legislator PKS ini.
Ia pun meminta agar dengan penerapan Perda ini, bisa mendorong rekrutmen atau memberikan kursus atau penguatan lebih lagi terhadap tenaga pendidikan luar biasa.
“Kita bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai ada yang telah pensiun dan belum ada rekrutmen. Terutama juga mendorong perguruan tinggi untuk membuka jurusan Sekolah Luar Biasa (SLB),” pungkasnya.


















