GORONTALO.TV.Deprov – Agenda masa reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ikut mendapat perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Menurut Bawaslu kegiatan masa reses yang dimulai sejak tanggal 6 Februari 2023, agendanya bersamaan dengan dilaksanakannya tahapan Pemilu Legislatif 2024. Berkaitan dengan ini Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (8/2/2023).
Dihadapan pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan, bahwa dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang harus disampaikan dan dibahas bersama Pimpinan DPRD. Diantaranya mengenai pengawasan kampanye dini seiring pelaksanaan agenda reses para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Karena menurut Ketua Bawaslu, agenda reses memang merupakan agenda pemerintahan, yang merupakan tugas dari DPRD, makanya ia berharap agenda reses tidak dibarengi dengan kegiatan kampanye Pileg.
Menyikapi itu semua, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, sangat mengapresiasi atas koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo. Terutama berkaitan dengan upaya pencegahan kampanye di luar jadwal seiring pelaksanaan agenda reses DPRD Provinsi Gorontalo. Karena menurut Paris Jusuf, pihak Bawaslu telah bekerja sesuai tupoksi yang ada.
Paris Jusuf juga menjelaskan, bahwa dalam pertemuan tersebut juga di ungkapkan mengenai masalah dukungan anggaran terkait pelaksanaan Pilkada, dan pihak DPRD Provinsi Gorontalo masalah dukungan anggaran Pilkada memungkinkan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Ricky/Adv)


















