gorontalo.tv – Pokok pikiran anggota DPRD selama ini belum memiliki pedoman atau telaahan untuk disampaikan pada Bupati Bone Bolang. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Bone Bolango Andi Idham dihadapan Jajaran ASN dan Honorer yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Jumat (4/11/2022).

Dalam sosialisasi Aktualisasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administratornya nya, Andi Idham menjelaskan jjka selama ini, pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh anggota DPRD masih terkesan mendadak dan tanpa perencanaan. Untuk itu kedepannya, Andi merencanakan agar pokok-pokok pikiran aleg bisa direncanakan lebih awal melalui pedoman penyampaian pokok pikiran DPRD..
Andi Idham berharap, dengan adanya acuan atau pedoman penyusunan pokok pikiran DPRD, maka pokok pikiran DPRD bisa diserahkan ke Bappeda sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapata dan Belanja Daerah (RAPBD) maupun penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


















