Gorontalo.tv.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menerima secara formal rancangan KUA/PPAS penyusunan APBD induk Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 untuk di bahas sesuai mekanisme dewan.
Hal ini setelah DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 119, Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (21/08/2023).
Paris Jusuf menjelaskan, bahwa Rancangan KUA/PPAS APBD induk Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 telah diserahkan langsung secara formal oleh Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya untuk dibahas sesuai mekanisme dewan.
“Alhamdulillah penyampaian tadi telah diserahkan secara formal oleh Gubernur Gorontalo untuk dibahas sesuai mekanisme dewan, KUA/PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD induk 2024, sehingga hal ini akan kami maksimalkan terkait dengan pembahasan ini,”jelas Paris Jusuf kepada sejumlah awak media.
Selanjujtnya menurut Paris Jusuf, setelah DPRD Provinsi Gorontalo menerima rancangan KUA/PPAS, pihak DPRD akanmenindaklanjuti dengan pembahasan yang akan mulai hari ini, namun apabila dalam pembahasannya nanti belum juga selesai, maka akan dilanjutnya di hari-hari berikutnya.
“Sesudah itu, KUA/PPAS ini akan kita ketuk melalui pembicaraan tingkat II setelah kita bahas pada hari senin tanggal 28 Agustus 2023 ini,”terangnya.
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, bahwa setelah proses itu semua selesai, maka akan diberi kewenangan kepada OPD-OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk bisa meneruskan pembahasannya, dimana hasil pembahasan tersebut akan didistribusikan pada RKA dan Renja daripada OPD masing-masing.
“Tentunya dalam penyusunan ini , maka hal yang prioritas dan yang terpenting adalah bagaimana aspirasi-aspirasi masyarakat untuk APBD induk tahun 2024, pokok-pokok pikiran anggota DPRD melalui reses, dan peninjauan lapangan itu bisa terakomodir dengan bagus,”tutur Paris Jusuf.(Ricky/adv)


















