GORONTALO.TV.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengapresiasi hasil pembahasan Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 yang digelar oleh Badan Anggaran DPRD bersama tim TAPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Rapat Badan Anggaran bersama tim TAPD dalam rangka membahas Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 berlangsung di ruang Rapat Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (03/07/2023)
Menurut Paris Jusuf, bahwa mekanisme yang bahas hari ini antara tim banggar DPRD dengan TAPD tentang tindak lanjut dokumen-dokumen yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya.
Paris Jusufpun bersyukur, bahwa pelaksanaan rapat yang digelar tersebut telah dilaksanakan pembahasannya, dimana menurutnya, telah disepakati bahwa sesuai dengan hitungan BPK angka-angka tersebut sudah diaudit. Sejauh ini pihaknya juga mendiskusikan dan mempertanyakan penggunaan daripada silpa yang telah disampaikan sebelumnya yaitu sekitar dua ratusan miliar lebih.
Paris berharap, agar supaya seluruh hal-hal yang berkembang dalam pembicaraan dalam rapat tersebut, terutama masalah-masalah yang terkait dengan penyelesaian-penyelesaian program agar bisa lebih ditingkatkan, lebih diawasi dan perencanaannya lebih tepat.(Ricky/adv)


















