Gorontalotv.Deprov – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf menegaskan bahwa terkait dengan dokumen RPJMD dan RKPD serta KUA-PPAS Pemerintah Provinsi Gorontalo harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Penegasan ini disampaikan langsung Paris Jusuf usai dirinya menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo tahun 2025. Selasa, (20/2/2024).
“Pertama saya minta aplikasi dan implementasi dari pada dokumen ini sesuai dengan protap yang ada, kemudian dokumen ini tetap mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan dan kalau itu terkait anggaran maka diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan,” tegas Paris Jusuf kepada sejumlah awak media.
Paris Jusuf juga menyatakan, bahwa terkait dengan pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Gorontalo pihak DPRD telah menggelar Rapat Paripurna, sehingga sudah terhimpun dalam satu kesatuan.
“Pokok-pokok pikiran ini sudah menjadi gabungan tiga masa reses yang terhimpun dari satu kesatuan,” terangnya
Olehnya, ia pun berharap agar anggaran-anggaran yang di kelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sebisa mungkin dapat di diminimalisir agar disesuaikan, dengan tidak mengesampingkan dengan yang sudah mengikat kebutuhan.
“Pada intinya saya berharap pelaksanaan RKPD ini efisien, efektif, dan sudah sesuai perencana yang sudah disepakati,”pungkas Politisi Golkar tersebut.(Ricky/adv)