GOTV – Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, beserta beberapa staf sekretariatnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Bone Bolango, Kamis (26/10/2023). Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu menyambut langsung kedatangan Ktua DPRD Boalemo diruang kerja ketua DPRD.
Menurut Halid Tangahu, kunjungan kerja ini mebahas mengenai Peraturan Presiden (PERPRES) No 53 Tahun 2023, tentang perubahan atas Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Perpres No 53 tersebut sudah dijalankan oleh Kabupaten Boalemo, dikarenakan saat keluarnya perubahan perpres tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemda Boalemo baru di usulkan.
Sementara untuk Kabupaten Bone Bolango, Pepres No 53 tersebut belum diberlakukan, dikarenakan pembahasan APBD-P sudah selesau dibahas lebih sebelum perpres tersebut keluar. APBD-P Bone Bolango lebih cepat dibahas dari pada Daerah lain, sehingga Perpres tersebut belum dimasukan ke APBD-P Bone Bolango.
Selain membicarakan Perpres tersebut, keduanya juga membahas mengenai kondisi daerah masing-masing. Baik itu dari segi kondisi masyarakat, pemerintahan hingga pada persoalan politik di daerah.


















