GOTV.Network.KPU – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola menegaskan bahwa Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada Tahun 2024 menjadi sangat penting karena menyangkut pertanggungjawaban administrasi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Sophian Rahmola saat memberikan kata sambutan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran Untuk Badan Adhoc Pada Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada Tahun 2024 yang bertempat di Fox Hotel Kota Gorontalo, Kamis (17/10/2024)
Selain sangat penting karena menyangkut pertanggungjawaban administrasi anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, menurut Sopyan disamping menargetkan sukses tahapan, tapi juga harus sukses pertanggungjawanban administrasi keuangan terutama pada pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 saat ini.
Sophian berharap kegiatan ini bukan hanya sebagai ceremonial namun dapat membantu kita bagaimana secara teknis mengelola dan mengontrol agar pertanggungjawaban administrasi dapat terwujud secara sempurna baik ditingkat Kabupaten/kota maupun ditingkat Adhoc.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari KPPN Goronto Ersya Roy K. Usman yang membawakan materi Pertangungjawaban Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) Hibah Pilkada dan Langkah-langkah Akhir Tahun Dalam Rangka Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 di hadapan para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Operator SITAB dan Staf Pengelola Keuangan serta Sekretaris dan Bendahara Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dari Kabupaten/Kota
selain itu, hadir juga pemateri lainnya Fungsional Ahli Muda Biro Keuangan KPU RI Fidiar Fahudhin dan Yuspik Helmi untuk melakukan bimtek SITAB kepada Operator KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada sesi ini operator juga dilatih tentang tatacara penginputan pertanggungjawaban Anggaran Badan adhock.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo. (Hikma. R)


















