Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Ketua Tim Pansus Deprov Dorong Proses Tukar Menukar Lahan TNI AU Akan Melahirkan Perjanjian Baru

79
×

Ketua Tim Pansus Deprov Dorong Proses Tukar Menukar Lahan TNI AU Akan Melahirkan Perjanjian Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Deprov – Ketua Tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo AW. Thalib menyatakan,bahwa pertemuan yang dilakukan Pansus Aset bersama Dinas Perhubungan, Biro Hukum Pemerintahan dan BKAD membahas bagaimana tanah yang di tempati oleh TNI AU di Samratulangi Manado akan ditukar dengan tanah yang ada di Bandara Djalaludin Gorontalo.

Hal ini diungkapkan AW. Thalib disaat Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD, melakukan kunjungan kerja ke Bandara Djalaludin Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke Lanud TNI AU Samratulangi Manado terkait kejelasan proses tukar menukar lahan TNI AU untuk pengembangan Bandara Djalaludin. Selasa, (11 Juni 2024)

Example 300x600

Menurut AW.Thalib, bahwa tanah milik TNI AU yang ada di Gorontalo itu sangat luas, tapi sudah dipakai, namun begitu Pemerintah Provinsi juga memiliki tanah yang berlokasi di Samratulangi kurang lebih 7.31 hektar.

“Itu sudah mereka pakai juga, tapi statusnya belum tukar menukar baru sebatas pinjam pakai karena kita perlu lagi pelajari landasan hukumnya dan landasan yuridisnya,”jelas AW. Thalib kepada sejumlah awak media

Selain itu jelas AW. Thalib, bahwa asal usul tanah dari kedua pihak, dahulunya tanah kedua bela pihak ini saling memanfaatkan tanpa mengganggu aktivitas masing-masing dengan status pinjam pakai, namun perjanjian pinjam pakai ini sudah berakhir sejak tahun 2015.Kemudian perjanjian ini terlupakan, bahkan dari Pemerintah Provinsipun melupakan ini sebaliknya dengan TNI.

“Namun, karena memang belum ada masalah jadi masih terlena dengan kelupaan ini, akan tetapi pasti suatu saat ini akan menjadi sebuah masalah serius ketika tidak ada lagi legal standing yang mengatur, contoh tanah Bandara yang 10 hektar lebih sudah di pagari, tapi belum memiliki legal standing. Sehingganya perlunya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan dan TNI AD,”urainya.

Politikus senior ini berharap, agar Pansus DPRD masih bisa berkoordinasi, agar kembali melahirkan perjanjian baru dan perjanjian tersebut harus disusun secara baik apakah tetap dua tahun atau mengarah pada pembagian hibah.

“Kalau saya berharap ini mengarah pada pembagian hibah, tidak dalam rangka tukar guling,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *