GOTV.Network.Deprov – Ketua Komisi I AW Thalib pastikan bahwa sertifikat asli dari sejumlah aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo sampai saat ini benar-benar sudah ada di tangan Pemerintah.
Kepastian keberadaan sejumlah sertifikat asli ini disampaikan AW Thalib disaat Pimpinan dan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Selasa (02/07/2024).
Menurut AW. Thalib bahwa kunjungan kerja kali ini bertujuan untuk meninjau aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berada di lokasi tersebut.
“Hal ini perlu ditelusuri sebab jika dokumen ini tidak ada, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Dokumen yang tidak dikuasai bisa menjadi problem serius,” ujar AW Thalib
Iapun memastikan bahwa masih ada sekitar 110 sekolah di Gorontalo yang merupakan konsekuensi dari pengalihan personil, pembiayaan sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) dari kabupaten-kota ke Provinsi. Dimana dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen mengalami masalah, sementara 30 persen sudah aman karena memiliki dokumen yang jelas dan sudah berada di tangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Dari 70 persen yang bermasalah, beberapa sudah berurusan dengan hukum dan dikhawatirkan bisa mengarah pada lepasnya aset. Ini sudah pernah terjadi di sekolah lain di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo,”tegasnya.
Olehnya, Komisi I yang juga masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mensertifikasi semua aset tanah yang belum memiliki sertifikat.
“Ini sangat penting untuk menghindari potensi gugatan dari pihak-pihak lain, terutama di era maraknya mafia tanah yang bisa tiba-tiba mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan sejarah leluhur yang tidak benar,”tutur politikus senior ini.
Sementara khusus untuk SMAN 1 Dungaliyo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar dokumen asli segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo jika masih berada di Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo
Menyikapi kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Sekolah SMAN 1 Dungaliyo Hartati Harun menyatakan, bahwa sertifikat tanah sekolah masih dalam bentuk salinan, sementara dokumen aslinya masih berada di Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.(Ricky/adv)


















