GOTV – Perwakilan tujuh kepala Desa yang akan melakukan pemekaran Kecamatan di Kecamatan Bone melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Bone Bolango. RDP yang berlangsung diruang kerja Komisi I, dipimpin oleh Ketua Komisi I Faisal Mohie, dan dihadiri anggota Komisi, Senin (20/6/2022).
Komisi I DPRD Bone Bolango menyambut positif mengenai rencana pemekaran kecamatan yang diusulkan oleh tujuh desa di Kecamatan Bone. Menurut Ketua Komisi I, Faisal Mohie, aspirasi yang disampaikan oleh tujuh kepala desa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan PP Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan dan memungkinkan untuk dimekarkan.
Komisi I DPRD Bone Bolango telah bersepakat, rencana pemekaran kecamatan tersebut nantinya akan diusulkan untuk dibuatkan ranperda usul inisiatif dewan.
alasan pemekaran yang diusulkan oleh tujuh desa di Kecamatan Bone yaitu untuk memperpendek rentang pemerintahan di tingkat kecamatan. Selain itu regulasi tentang pembentukan kecamatan telah terpenuhi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2018 tentang kecamatan.


















