
Gorontalo.tv.Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung panas dan penuh tekanan pada Jumat (25/04), bersama sejumlah instansi vital, yakni Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Rapat yang digelar di ruang Komisi III itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Nasir Giasi, didampingi Sekretaris Komisi, Muhamad Afif, serta dua anggota legislatif lainnya, Wawan Wakiden dan Muhamad Rizky Alhasni.
Ketua Komisi III, Nasir Giasi, saat membuka rapat Dengan nada serius, ia menegaskan bahwa situasi yang dihadapi daerah saat ini bukan sesuatu yang bisa dianggap enteng.
“Kalau sudah bicara tanggap darurat, artinya ini sudah sangat mengkhawatirkan. Maka kami ingin memastikan sejauh mana pemerintah daerah telah menangani masalah ini,” tegas Nasir.
Pernyataan itu menjadi penekanan keras terhadap lemahnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi melonjaknya kasus malaria di beberapa wilayah Kabupaten Pohuwato. Komisi III menuntut transparansi, kejelasan langkah-langkah yang diambil, serta alokasi anggaran darurat yang benar-benar menyentuh kebutuhan di lapangan.
Menurut Nasir, kondisi darurat seperti ini seharusnya menjadi sinyal bagi seluruh elemen pemerintah untuk bergerak cepat dan bertindak tegas. Tidak ada lagi ruang untuk saling melempar tanggung jawab atau sekadar menunggu perintah.
Di tengah rapat, sorotan tajam juga diarahkan pada mekanisme penanganan logistik, distribusi alat dan obat-obatan, hingga persoalan kelembagaan yang dinilai belum menunjukkan sinergi yang optimal.
“Ini soal nyawa. Kita tidak bisa hanya berdalih menunggu proses administrasi sementara masyarakat di lapangan terus terancam,” kata Nasir, menekankan urgensi langkah konkret.
Meski begitu, Komisi III tetap memberikan apresiasi atas langkah awal pemerintah daerah yang telah mengucurkan anggaran tanggap darurat. Namun, Nasir menekankan bahwa itu belum cukup tanpa keterlibatan aktif semua pihak.
“Harapan kami, seluruh stakeholder—mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa—dapat bergerak bersama. Malaria sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat kita. Diperlukan kepedulian kolektif, terutama di wilayah-wilayah yang masuk zona merah,” tutupnya.
Rapat tersebut menandai langkah awal DPRD dalam mengawal isu ini secara serius dan akan menjadi pijakan untuk evaluasi berkala terhadap kinerja penanganan malaria di Kabupaten Pohuwato. Komisi III menegaskan, mereka tidak akan diam melihat rakyat berjuang sendiri menghadapi ancaman penyakit ini.(WH)












