GOTV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan audiens dengan DPRD Bone Bolango. Audiens yang berlangsung diruang rapat Ketua DPRD, Kamis (4/5/2023), dihadiri Ketua DPRD Bone Bolango beserta Wakil Ketua, dan alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Bone Bolango mengatakan, dengan pertemuan tersebut, maka pihak DPRD Bone Bolango bisa memahami apa saja yang diatur dalam perundang-undangan mengenai pencegahan korupsi.
Pihak KPK RI berdialog dengan pihak Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar bisa menghindari hal—hal yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
Penyalah gunanan anggaran pokok-pokok pikiran DPRD juga menjadi salah satu instrumen yang bisa menyebabkan anggota dewan bermasalah dengan hukum. Untuk itu melalui pertemuan ini, maka bisa disamakan persepsi mengenai apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan, agar nantinya tidak terjadi persoalan hukum.


















