Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Perkenalkan Aplikasi Sikadeka Bagi Bapaslon & Partai Politik

38
×

KPU Provinsi Gorontalo Perkenalkan Aplikasi Sikadeka Bagi Bapaslon & Partai Politik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, dan penggunaan aplikasi Sikadeka bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai politik/gabungan partai politik pengusul dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand-Q Kota Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, didampingi oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, yakni Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan partai politik peserta pemilu pengusul calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta petugas penghubung, admin, dan operator aplikasi Sikadeka.

Example 300x600

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yaitu Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang membawakan materi tentang “Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”, Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang memberikan paparan mengenai “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”, Idris Usuli, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, yang membahas topik “Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, melalui sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka sebagai alat yang dapat mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Provinsi Gorontalo berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat menjalankan kampanye secara tertib dan transparan, serta meminimalisir potensi pelanggaran kampanye dan dana kampanye.(Hikmah.R)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *