GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyerahkan Surat Keputusan Penetapan Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Dapil Gorontalo 6 (Boalemo – Pohuwato).

Penyerahan SK yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Gorontalo ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Minggu, (30 Juni 2024).
Acara ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah. Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan bahwa proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan SK kali ini juga dihadiri oleh perwakilan dari 18 Partai Politik peserta Pemilu di Provinsi Gorontalo, yang diawasi langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan ini sekaligus penyerahan salinan Surat Keputusan kepada Liaison Officer (LO) Partai Politik dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Dengan penetapan perubahan DCT ini, diharapkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Provinsi Gorontalo khususnya di Dapil Gorontalo 6 untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Ricky/adv)


















