GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu Tahun 2024.

Rapat Pleno Terbuka yang dibuka oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya berlangsung di kantor KPU Provinsi Gorontalo. Jum’at (16 Agustus 2024)
Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka kali ini Anggota KPU lainnya, Hendrik Imran dan Opan Hamsah serta jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan, dan LO Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Penetapan ini juga diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses penetapan calon terpilih dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif yang telah berlangsung selama ini
Rapat Pleno Terbuka kali ini KPU Provinsi Gorontalo menetapkan sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang terpilih. Dimana dalam pelaksanaannya diawasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat Pleno ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pemilu, hal ini untuk memastikan bahwa semua hasil pemilihan dapat ditetapkan dengan sah dan transparan,”ujar Risan Pakaya. (Hikma. R)


















