Gorontalo.tv.Deprov – Di awal tahun 2023, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo langsung
melakukan agenda kerja dengan terjun langsung kelapangan menemui mitra kerja, kunjungan
kerja kali ini berlangsung di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, terkait dengan
permasalahan sejumlah aset yang dikelola oleh Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo yang
hingga kini masih bermasalah. Selasa (03/01/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AWThalib menjelaskan, bahwa agenda kerja ke
Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo akan membahas masalah aset yang dikelola selama ini.
“Ternyata setelah melakukan koordinasi memang masih ada 44 bidang aset yang sudah
diserahkan dan menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo, tapi nampaknya penyerahan aset
tersebut belum dilengkapi dokumen,” jelas AW Thalib.
oleh nya itu AW Thalib menekankan kepada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo agar segera
melakukan penulusuran terhadap aset-aset tersebut, karena sejauh ini aset tersebut sudah
ditangani pihak berwajib bahkan di klaim oleh ahli waris.
“Aset-aset yang belum disertai dokumen yang lengkap harus segera dilakukan penulusuran
dan penyiapan dokumen-dokumen yang diperlukan, karena kalau tidak segera ditindaklanjuti
secepatnya, nantinya akan menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo yang rawan , “
papar politisi senior ini
Bukan hanya itu, Politisi PPP ini juga meminta kepada Dinas Pertanian Provinsi
Gorontalo untuk segera mengelola aset-aset bergerak yang dimiliki selama ini.
“Kemudian yang kedua, Dinas Pertanian saat ini memiliki aset bergerak, kedepannya agar
segera di kelola oleh UPTD Dinas Pertanian, seperti halnya pengelolaan alsintan dengan nilai
aset di atas 100 milyard, harus butuh penanganan secara khusus,” harap AW. Thalib.