GORONTALO.TV.Deprov – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mempertanyakan pengelolaan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) di Desa Talumelito Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo yang hingga kini terus bermasalah, baru berjalan satu tahun lebih beroperasi TPA Talumelito sudah tidak bisa menampung sampah yang dekolala saat ini, padahal menurut La Ode Haimudin kapasitas sel lima di TPA Talumelito diharapkan bisa beroperasi lima sampai enam tahun, tapi nyatanya dilapangan berbeda, baru satu tahun berjalan tumpukan sampah sudah hampir penuh
Hal ini di ungkapkan La Ode Haimudin setelah menggelar rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama mitra kerja terkait standar operasional pemrosesan sampah dan ketersediaan penampungan akhir sampah di TPA Talumelito, yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/11/2022).
Menurut La Ode Haimudin pengelolaan sampah di TPA Talumelito selama ini menjadi pertanyaan sejumlah Anggota DPRD kenapa kapasitasnya sampah menjadi cepat penuh, setelah ditelusuri ternyata menurut La Ode Haimudin sesuai regulasi, sampah yang dibuang di TPA Talumelito adalah sampah residu, artinya sampah-sampah yang sudah terpilah namun pada kenyataannya semua sampah dibuang berbaur menjadi satu
La Ode Haimudin berharap solusi jangka pendek kedepannya agar suplay sampah itu terpilah dan semua pengoprasionalan alat di TPA Talumelito tidak ada yang terhambat karena biaya oprasioanal yang tidak ada. (Ricky/adv)


















