Gorontalo.tv.Deprov – Masa reses hari keduaWakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sopyan Puhi Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Gorontalo A menggelar pertemuan dan bertatap muka langsung dengan Masyarakat Kelurahan Bulota Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Selasa (07/02/2023)
Antusias warga Kelurahan Bulota yang ingin menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo di masa reses kali ini memang sudah ditunggu-tunggu, hal ini menurut warga sudah banyak aspirasi yang di perjuangkan oleh politisi nasdem tersebut telah direalisasikannya.
“Saya atas nama masyarakat bulota mempertanyakan masalah pengangguran dan pengentasan kemiskinan yang selama ini terus meningkat,sampai saat ini masih banyaknya pengangguran yang menyebabkan jumlah kemiskinan makin meningkat, “ungkap warga yang berprofesi sebagai petani ini.
Bukan hanya pengangguran, pihaknya juga dalam dua tahun terakhir ini khususnya kelompok-kelompok tani belum menerima bantuan benih jagung dan pengadaan pupuk.
Lain halnya dengan Hasan Rasid Kadir, pria yang berprofesi sebagai abang bentor ini mengaku bahwa pembangunan sarana insfrastruktur khususnya pembangunan jalan yang ada diwilayahnya tersebut kualitasnya kurang diperhatikan, sejauh ini menurutnya meskipun baru di bangun namun kenyataannyadilapangan jalan tersebut sudah mulai rusak yang akan mengganggu aktifitas pengguna jalan.
Menanggapi ini semua, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sopyan Puhi di depan masyarakat Bulota menjelaskan, bahwa aspirasi yang disampikan ini bisa tersalurkan kalau ada tempat keluarnya “Ada sebagian aspirasi masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, seperti sarana pendidikan dari PAUD, SD dan SMP, sementara SMU, SMK, SLB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” jelas Sopyan Puhi
Politisi Partai Nasdem juga berpendapat bahwa pembangunan jalan yang sempat dipertanyakan warga bulota juga ada klasifikasinya.
“Ada jalan kewenangan Pemerintah Pusat yang dibiayai oleh dana APBN, ada jalan Provinsi, jalan Kabupaten Kota dan jalan desa, nah yang dipertanyakan oleh warga masalah kualitas jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten yang anggarannya di gelontorkan melalui program PEN (Penguatan Ekonomi Nasional),” beber Sopyan Puhi. (Ricky/adv)


















