GOTV.Network.Kota – Anggota KPU Kota Gorontalo Bidang Teknis Hairudin Polontalo menegaskan, bahwa Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024 yang sudah dilaksanakan oleh KPU Kota Gorontalo dianggap telah selesai.
Penegasan ini disampaikan langsung Hairudin Polontalo kepada sejumlah awak media usai menggelar Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang berlangsung di Aula Mootinelo Kota Gorontalo. Jum’at (31/05/2024)
Menurut Hairudin Polontalo, dari dua pasangan calon perseorangan yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Gorontalo dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi dukungan.
“Dari dua pasangan tadi yaitu antara pasangan Mohamad Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH), dan Adhan Dambea bersama Indra Gobel (AIR) kedua-duanya sudah memenuhi syarat untuk dilakukan Verifikasi Faktual,”jelas Hairudin
Dimana menurutnya, pada pelaksanaan Verifikasi Faktual nanti, KPU sendiri akan menggunakan metode sensus, yaitu semua dukungan yang memenuhi syarat akan dilakukan Verifikasi Faktual.
“Jadi tidak ada sampel, semua dukungan yang memenuhi syarat tadi itu diakomulasi semuanya akan dilakukan Verifikasi Faktual untuk memastikan apakah yang bersangkutan mendukung atau tidak,”terangnya.
Olehnya, pada proses pelaksanaannya nanti anggota PPS yang didampingi KPU dan PPK akan melakukan Verifikasi Faktual langsung akan turun ke rumah-rumah yang telah memberikan dukungan kepada calon untuk bertemu tatap muka dan akan memastikan apakah benar dukungan itu betul-betul diberikan.(HR)
















