Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Bone Bolango Nyatakan Dua Bapaslon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

19
×

Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Bone Bolango Nyatakan Dua Bapaslon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network. BoneBol – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamuhu menegaskan bahwa dari dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024 dari jalur perseorangan dinyatakan belum memenuhi Verifikasi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan.
Hal ini disampaikan Sutenty Lamuhu, disaat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango tahun 2024. Sabtu (01/06/2024)
”Dengan demikian, status Verifikasi Administrasi bakal pasangan calon Amran-Irwan dan Ismet-Risman dinyatakan belum memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat,”ujar Sutenty Lamuhu
Pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi yang dihadiri langsung LO dari kedua pasangan Bapaslon, Sutenty Lamuhu sempat membacakan hasil Verifikasi Administrasi untuk pasangan calon Amran Mustapa-Irwan Mamesah dukungan hasil Verifikas berjumlah 15.915 dukungan, dengan rincian:
Memenuhi syarat 6.720 dukungan, belum memenuhi syarat 3.291 dukungan, tidak memenuhi syarat 5.904 dukungan. Sehingga dukungan memenuhi syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan.
Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di 17 Kecamatan. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 10 Kecamatan yang telah ditetapkan
Sementara untuk Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon sejumlah 13.030 dukungan, dengan rincian:
Memenuhi syarat 8.051 dukungan, belum memenuhi syarat 3.991 dukungan. tidak memenuhi syarat 988 dukungan. Sehingga dukungan memenuhi syarat kurang dari dukungan minimal sebanyak 12.278 dukungan yang telah ditetapkan. Jumlah dukungan hasil Verifikasi Administrasi Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tersebar di 17 Kecamatan. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 10 Kecamatan yang telah ditetapkan.(HR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *