Gorontalo.tv.Deprov – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Hamid Kuna, melakukan kunjungan kerja ke Masjid Al- Mas’ad yang berlokasi di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/12/2022).
Dalam lawatannya ke Masjid Al – Mas’ad para wakil rakyat ini sksn memonitor lsngdung dan meminta sejumlah informasi dari para pengurus Masjid terkait pemanfaatan anggaran bantuan hibah sebesar Rp50 juta yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada APBD 2022 .
Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie menjelaskan , bahwa bantuan dana hibah yang di berikan Pemerintah Provinsi Gorontalo diberikan setiap tahun.
“Bantuan untuk Masjid ini setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui Biro Kesra Setda Provinsi Gorontalo, yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya takmirul Masjid dalam mengembangkan Masjid dan lain-lain,” jelas Espin Tulie.
Bahkan menurut politisi PDI P ini pemanfaatan bantuan hibah selama ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya sudah sesuai peruntukannya.
“Alhamdulillah bantuan hibah di Masjid ini dimanfaatkan dengan baik, sehingga kita berharap Masjid ini bisa mendapat bantuan lagi di tahun 2023, berharap kedepannya DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo memang memiliki keinginan dan agar seluruh Masjid di Gorontalo memiliki bangunan yang layak, pengurus yang jelas, serta kegiatan keagamaan di dalamnya berjalan dengan baik,” ujarnya
Dalam memperjuangkan sejumlah aspirasi termasuk masalah bantuan dana hibah, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo akan terus berupaya mengalokasikan anggaran bantuan Masjid pada setiap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo.
“Selama ini bantuan yang diberikan untuk setiap Masjid bervariatif, ada yang mendapatkan Rp100 juta, Rp50 juta, Rp25 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta, tergantung kebutuhan dari setiap Masjid dan anggaran yang tersedia,” pungkas Espin Tulie.(Ricky/adv)


















