Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Opan Hamzah Hadiri Rakor Persiapan Pembentukan Pantarlih Yang Di Gelar KPU RI

43
×

Opan Hamzah Hadiri Rakor Persiapan Pembentukan Pantarlih Yang Di Gelar KPU RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.KPU – Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Evaluasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024, acara Rapat Koordinasi yang dibuka langsung Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat berlangsung di Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur. Rabu (5/06/2024)

Dalam sambutannya Yulianto Sudrajat menyatakan,  bahwa pembentukan Pantarlih untuk Pilkada Tahun 2024 memiliki banyak hal yang harus dicermati, termasuk pengambilan kebijakan strategis seperti melakukan restrukturisasi TPS, pembentukan TPS dengan jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS, serta pengangkatan dan jumlah Pantarlih jika melebihi jumlah pemilih yang ditentukan per TPS.

Example 300x600

Yulianto juga menegaskan, bahwa KPU Kabupaten/Kota harus mencermati terkait pemetaan TPS serta melakukan penghematan anggaran.

“Sesuai Juknis 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 yang mengatur terkait perekrutan Pantarlih akan dilakukan mulai tanggal 13 Juni 2024,”jelas Yulianto di depan peserta Rapat Koordinasi.

Yulianto juga berharap, dalam perekrutan Pantarlih nantinya, KPU Kabupaten/Kota lebih selektif dan mengutamakan syarat yang tidak partisan, merupakan warga setempat, dan memiliki kemampuan menggunakan sarana informasi sehingga dalam proses pencoklitan semua bisa berjalan dengan baik.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi kali ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 5 hingga 7 Juni 2024 dengan membahas berbagai isu penting terkait pembentukan Badan Adhoc Pemilu tahun 2024 dan penguatan Badan Adhoc Pilkada tahun 2024 dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, baik dari Tenaga Ahli KPU, Ditjen Polpum, dan Ditjen Otda Kemendagri.

Sementara itu peserta Rapat Koordinasi dalam kegiatan kali ini berasal dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, yaitu Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh Divisi SDM, Kabag yang membidangi SDM, Kasubag yang membidangi SDM, dan Operator SIAKBA.(HR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *