Provinsi Gorontalo

PANSUS DEPROV BAHAS DRAF RANPERDA PERLINDUNGAN & PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

GORONTALO.TV.Deprov – Ketua Tim Pansus II DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo akan terus memperjuangkan dan memperkuat lahirnya Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Gorontalo, karena kehadiran Perda ini sendiri sangat penting dalam memenuhi para penyandang disabilitas guna untuk mendapatkan perlindungan dari hak asasi manusianya dan kesempatan untuk bekerja.

Hal ini diungkapkan Adnan Entengo, usai dirinya menggelar Rapat Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas tentang draf Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Gorontalo Bersama mitra kerja OPD serta staekholder yang berlangsung di ruang rapat inogaluma kantor DPRD Provinsi Gorontalo.Senin (04/09/2023)

Menurut Adnan, banyak hal yang menarik dalam pembahasan draf tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Gorontalo, yang pertama bahwa isu yang menyangkut dengan disabilitas sangat didukung kehadirannya di Provinsi Gorontalo.

Karena menurutnya, jumlah saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo ternyata jumlahnya relatif banyak, bisa mencapai tujuh ribu lebih orang. Olehnya, tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo akan berjuang memberikan dukungan dan kekuatan yang kuat untuk menghadirkan Ranperda ini sebagai usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo.

Lebih jauh politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan, bahwa dilihat dari sisi judulnya, apabila renperda ini di sahkan, maka para penyandang disabilitas akan merasa terlindungi dari hak asasi manusianya, serta bisa memberikan kesempatan untuk bekerja, dan kedepannya dengan adanya Perda ini akan mendorong layanan publik bisa mempunyai akses bagi penyandang disabilitas, seperti halnya sarana-sarana transportasi dan gedung-gedung milik Pemerintah maupun swasta.(Ricky/adv)

Related posts

rtp slot