GOTV – Menindak lanjuti hasil rapat paripurna DPRP Kabupaten Bone Bolango tentang pembicaraan tingkat pertama terhadap ranperda tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang dibahas tanggal 18 mei 2021. Pemda Kabupaten Bone Bolango bersama pihak DPRD Kabupaten Bone Bolango melakukan pembahasan bersama yang berlangsung diruang sidah DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango Faisal Mohie dalam keterangannya menyampaikan jika ada kemungkinan perubahan nama struktur perangkat daerah dari nama yang diusulkan sebelumnya. Namun begitu, secara keseluruhan susunan perangkat daerah yang nantinya akan dibentuk, tetap mendukung program strategis RPJMD 2021-2026 Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango.
Sementara itu, Asisten 3 Pemda Kabupaten Bone Bolango Iwan Mustafa yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan jika ini merupakan tahap awal dari upaya penyederhanaan organisasi. Dari 20 OPD yang ada di Pemda Bone Bolango, akan disederhanakan menjadi 14 OPD, sehingga ada 6 OPD yang harus disatukan dengan OPD lainnya. Namun segala kemungkinan masih bisa saja berubah, Pemda Bone Bolango masih akan melakukan koordinasi dengan Kementrian dari dinas terkait, bisa tidaknya dilakukan penggabungan OPD seperti yang direncanakan.
Rencananya pansus SOTK DPRD bersama dengan Pemda Kabupaten Bone Bolango akan melakukan konsultasi dengan pihak kementrian dalam negeri dan juga kementrian terkait, untuk memintakan keabsahan OPD yang dimaksudkan.


















