GOTV – Penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Bone Bolango tentang Lembaga Adat harus menjadi perhatian khusus pihak DPRD. Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Paris Djali.
Anggota Komisi 2 dari Partai Nasdem tersebut meminta agar dalam penyusunan Ranperda tentang Lembaga Adat, harus melibatkan para tokoh dan pemangku adat yang ada di Gorontalo, khususnya yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Persoalan adat istiadat menjadi hal yang sangat sensitif untuk dibahas. Untuk itu diperlukan kajian mendalam dari tim penyusun naskah akademik, agar ranperda tersebut tidak lagi mengalami revisi.
Ranperda tentang lembaga adat menjadi satu dari lima ranperda usul inisiatif dari legislatif. Dan sejauh ini penyusunan ranperda sudah masuk dalam tingkat pembahasan substansi ranperda.


















