Provinsi Gorontalo

Pasca Putusan MK, KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan DCT

GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Perbaikan Daftar Calon Tetap (DCT) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan yang dibuka langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem berlangsung di Kantor KPU Provinsi Gorontalo. Jum’at (14 Juni 2024)

Dalam rakor ini KPU Provinsi Gorontalo mengundang partai politik yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo yang terdiri dari PKB, Gerindra, NasDem, PBB, dan Partai Demokrat.

Acara yang dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, bersama anggota KPU Hendrik Imran, Risan Pakaya, dan Opan Hamsah. Hadir juga perwakilan dari partai politik yang diundang, yaitu PKB, Gerindra, NasDem, PBB, dan Partai Demokrat, serta Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Terungkap dalam rapat koordinasi kali ini bahwa untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di 863 TPS yang tersebar di Dapil 6 Kabupaten Bualemo-Pohuwato.

Rakor kali ini bertujuan untuk mempersiapkan perbaikan daftar calon tetap (DCT) oleh parpol yang belum memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen untuk DCT DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 Boalemo Pohuwato. Persiapan ini sangat penting bagi partai politik untuk memastikan kesiapan mereka dalam melakukan perbaikan teknis, baik dari sisi administrasi pencalonan maupun aplikasi pencalonan.(HR)

Related posts

rtp slot