GOTV.Network.KPU – KPU kabupaten Bone Bolango Gelar Penyegelan Kotak Suara dan Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2024, yang bertempat di Halaman Kantor. Sabtu 23/11/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Jajaran Sekretariat KPU Bone Bolango, Kapolres, Kejari, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Dishub, dan Unsur Media.
Sutenty Lamuhu selaku Ketua KPU sekaligus Pembina Apel Pembersihan Logsitik dalam Arahannya menyampaikan, Dalam Rangka Melaksanakan Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye Yang Merupakan Tahapan Penting Guna Untuk Memastikan Tidak Ada Pelanggaran Yang Di Lakukan Dalam Pelaksanaan Kampanye.
Seperti yang diatur dalam pkpu 13 tahun 2024 bahwa tahapan pelaksanaan kampanye akan berakhir pada hari ini tanggal 23 november 2024, maka setelah tahapan ini berakhir, tidak dibenarkan ada kegiatan yang dilaksanakan maupun hal hal yang bersifat mengkampanyekan pasangan calon yang saat ini sedang berkontestasi, baik secara visual, melalui media massa , media cetak, media elektronik, maupun secara fisik melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye. “Ujar Sutenty”
Sutenty berharap di masa tenang ini alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang bersifat gambar yang berisi ajakan yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat seluruhnya dipastikan harus sudah dibersihkan pada tanggal 24 November 2024 di pukul 00.01.
Setelah Apel, dilanjutkan dengan Penyegelan Kotak Suara Secara Simbolis Oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.(HR)