GOTV.Network.Deprov – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama sempat mengajukan interupsi pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo yang ke 145 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023. Yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (24/06/2024)
Fikram berpendapat, bahwa sejak dari awal periode hingga hari ini Lembaga DPRD menurutnya dianggap sangat meprihatinkan, terutama soal disiplin anggota dimana undangan pelaksanaan Paripurna jam 10 pagi, namun harus molor dimulai, karena tidak korumnya anggota.
“Kami melihat setiap kami insterupsi pak Ketua banyak membela ini ketidak hadiran anggota-anggota, dan memang saya tahu persis pak Ketua terlalu bijak, tapi bukan berarti kita biarkan begitu terus pak Ketua, apalagi di akhir masa periode yang tinggal 3 bulan, apa harus kita biarkan begini terus,”tegas Fikram
Menurut Politikus senior ini, bahwa OPD, Kepala-Kepala Dinas dan Kepala-Kepala Biro sudah dari setangah 10 sudah di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, dan mereka dibebankan pelayanan kepada masyarakat, masyarakat banyak menunggu pelayanan mereka, sementara mereka dihukum pada pelaksanaan Paripurna yang sempat molor.
“Kami sarankan kepada pimpinan Dewan, coba perintahkan Badan Kehormatan untuk mengevaluasi, kalau Badan Kehormatan tidak pernah mengevaluasi maka saya minta kepada Pimpinan di evaluasi Badan Kehormatan Dewan,”ujar Fikram saat mengajukan interupsi
Fikram menilai, apa yang telah dilakukan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang tidak hadir dalam pelaksanaan Rapat Paripurna sudah sangat memalukan bagi Lembaga DPRD sendiri, bukan hanya itu Fikram juga meminta pelaksanaan Rapat Paripurna kalau bisa dilaksanakan di Bandara Djalaludin Gorontalo, karena menurutnya kalau perjalanan Dinas jadwal pesawat jam 9, maka para anggota hadir jam 6 sudah ada di Bandara, sementara kalau pelaksanaan Paripurna tidak seperti itu.
Menyikapi interupsi yang disampaikan Anggota Komisi I Fikram Salilama, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf saat memimpin jalannya Rapat Paripurna menilai bahwa apa yang telah disampaikan Fikram Salillama sangatlah logik dalam menyampaikan perumpamaan pandangan. karena jelas Paris Jusuf pihaknya selama ini sudah maksimal, termasuk Fraksi dan Pimpinana Dewan.
“Apa yang disampaikan pak Fikram jadi perhatian kita semua, kalau semua narasinya seperti ini, maka saya kira kita sepakat, apalagi hadir Forkopimda, orang yang hadir tepat waktu dan intinya kembali kepada diri kita msaing-masing,”jelas Paris Jusuf
Rapat Paripurna ke 145 yang di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris RA Jusuf, turut dihadiri langsung Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Gorontalo, Forkopimda Provinsi Gorontalo, Sekdaprov, Para Asisten, staf ahli dan Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















