GOTV – Interupsi dari Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango Faisal Mohie menghentikan dibacakannya surat masuk oleh Sekertaris DPRD Bone Bolango, Merry Ngaju. Surat masuk yang mendapatkan penolakan untuk dibacarak tersebut, terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bone Bolango.
Dalam rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 Pemda Bone Bolango, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (27/6/2023), Faisal Mohie meminta agar surat masuk tidak dibacakan, sebab dalam undangan rapat paripurna, tidak disebutkan adanya agenda pembacaan surat masuk.
Walaupun sempat terjadi pro dan kontra terkait agenda pembacaan surat masuk mengenai PAW salah satu anggota dewan, namun akhirnya pembacaan surat masuk tetap disetujui untuk dibacakan.
Menurut Ketua Komisi II Sofyan Wahidji, pembacaan surat PAW tersebut sebelumnya sudah dibicarakan ditingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bone Bolango. Selain itu, pembacaan surat masuk juga dapat dilakukan disetiap agenda rapat paripurna, untuk menjadi perhatian dan akan dibahas nantinya.
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu mengatakan, dengan dibacakannya surat masuk terkait PAW aleg DPRD Bone Bolango, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti surat tersebut. Halid juga mengatakan, surat terkait pengunduran diri dari aleg yang bersangkutan juga sudah diterimah oleh DPRD Bone Bolango.


















