GOTV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meluncurkan aplikasi Elektronik Jaring Pengaman Sosial (e-JPS). Aplikasi untuk program penanggulangan kemiskinan tersebut diluncurkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di aula Kantor BAPPPEDA Provinsi Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menuturkan, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan kemiskinan, ketepatan sasaran penerima bantuan menjadi sangat penting. Menurutnya, persoalan yang selalu muncul ke permukaan yakni terjadinya tumpang tindih penerima bantuan. Atas dasar hal itulah Pemprov Gorontalo mengembangkan aplikasi e-JPS dengan tujuan agar penyaluran bantuan tepat guna dan tepat sasaran.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatangan pakta integritas oleh 14 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo yang berhubungan dengan program penanggulangan kemiskinan. Salah satu poin dalam pakta integritas tersebut menyatakan bahwa pimpinan OPD akan memanfaatkan aplikasi e-JPS sebagai alat kontrol, monitoring dan evaluasi, serta penentuan sasaran penerima manfaat seluruh program penanggulangan kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E) Setda Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone. Sagita menambahkan bahwa selama ini pelaporan dan data kemiskinan pada OPD provinsi dan kabupaten/kota belum terintegrasi. Melalui aplikasi e-JPS, seluruh program penanggulangan kemiskinan akan saling terintegrasi sehingga dapat menjamin keakuratan data.


















