GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada para pendamping desa, agar dapat memberikan usulan program kepada pemerintah desa yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan penadatanganan Kontrak Individual Tenaga Pendamping Profesional, yang berlangsung di salah satu gedung pertemuan di Kota Gorontalo.
Gubernur meminta kepada tenaga pendamping profesional desa, agar bisa melibatkan partisipasi masyarakat, dan memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat desa.
Total dana desa untuk Provinsi Gorontalo di tahun 2020 ini mencapai angka Rp.644 miliar. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang hanya berada di angka Rp.636 miliar.


















