Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

PENCANANGAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMPROV GORONTALO

29
×

PENCANANGAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMPROV GORONTALO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyaksikan penandatangan Komitmen Bersama antara Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dengan Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Dikbudpora dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo. Penandatanganan yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur menjadi tanda dicanangkannya kegiatan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam arahannya mengharapkan agar pendataan barang milik pemprov bisa lebih memetakan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. Saat ini masih banyak aset milik Pemprov Gorontalo yang tidak terdaftar, masih tercecer dan tidak bertuan termasuk aset yang telah rusak. Untuk itu melalui Sensus ini diharapkan semua aset tersebut bisa terdata dengan jelas, termasuk aset-aset yang berada diluar Gorontalo dan kepemilikan yang dikuasai oleh perorangan.

Example 300x600

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengatakan, pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan sejak dicanangkan. Nilai aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Gorontalo per 31 Desember 2020 mencapai Rp.3,7 Triliun, namun setelah diaudit tinggal mencapai Rp.2,14 triliun. Untuk itu melalui sensus ini, akan dipetakan aset-aset Pemprov yang kemungkinan sudah hilang, rusak maupun yang akan segera di lelang.

Pelaksana sensus Barang milik Daerah melibatkan pejabat pelaksana pengguna barang dan pengurus barang yang ada dimasing-masing SKPD, pengurus barang pengelola dibidang aset Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, serta Inspektorat Provinsi Gorontalo selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *