Gorontalo.tv.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo akan mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hal ini di ungkapkan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat dijumpai sejumlah awak media di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, usai menggelar rapat pimpinan dewan tentang pembahasan mekanisme pemilihan tiga usulan nama Penjabat Gubernur Gorontalo. Senin (03/04/2023).
Fikram menjelaskan, bahwa sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Gorontalo. Menurutnya, tiga nama tersebut akan diputuskan melalui rapat paripurna yang diagendakan pada tanggal 4 April 2023.
“Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri RI, DPRD Provinsi Gorontalo diminta untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur, tiga nama ini nantinya akan diparipurnakan besok dan paling lambat akan dikirim ke Kemendagri RI pada tanggal 6 April 2023,” jelas Fikram Salilama.
Namun menurut Politisi Partai Golkar ini, sebelum DPRD Provinsi Gorontalo mengambil keputusan penentuan tiga calon Penjabat Gubernur Gorontalo, prosesnya diawali melalui pengusulan nama calon Penjabat Gubernur dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Setiap fraksi mengusulkan maksimal tiga nama atau kurang, nanti kalau ada tujuh fraksi mengusulkan tiga nama berarti ada 21 nama yang muncul, nantinya pemilihan para calon Penjabat Gubernur sendiri dilakukan dengan perangkingan, nama yang paling banyaklah yang akan diusulkan dan akan diputuskan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. ujar Fikram Salilama. (Ricky/adv)


















